Senin, 07 Oktober 2013

Perbandingan Sistem pemerintahan RI dan Amerika Serikat

Perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia dan Amerika

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Menilik sekilas gambaran dunia mengenai Indonesia, maka yang pertama kali terbayang dalam pemahaman kita adalah bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan  dan mempunyai posisi yang strategis dari segi geografi. Begitu banyaknya potensi yang dimiliki membuat orang berkata bahwa Indonesia adalah surga dunia. Namun yang terjadi adalah bahwa Indonesia surganya para penguasa sekaligus neraka bagi kaum tertindas.
Mencoba membandingkan konsep dasar pemerintahan di Indonesia dengan Amerika Serikat adalah hal yang sulit dikarenakan keduanya mempunyai latar belakang yang berbeda namun dalam implementasi melalui sekian kali perubahan, membandingkannya adalah hal yang mudah. Hal  ini dikarenakan saat ini banyak terdapat kemiripan sistem dalam konsep dan implementasi, bahkan ada yang mengatakan bahwa INA mengutip AS.
Tampaknya pendapat di atas merupakan suatu bentuk kekecewaan ataukah suatu bentuk motivasi sekaligus menjadi suatu bahan renungan bagi kita semua dan PR bagi para pemikir kita mengenai perlunya menggagas kembali suatu sisem pemerintahan yang bercirikan khas Indonesia, yang benar-benar bersumber dari nilai luhur budaya bangsa, yakni Pancasila. Mengawali suatu dinamika di atas menimbulkan suatu pemikiran dan penalaran mengenai perlunya menganalisis lebih jauh mengenai suatu perbandingan pemerintahan antara keduanya dengan berlandaskan teori yang ada, sekalipun teori itu adalah teori barat. Berangkat dari hal di atas, maka penulis menganalisis hal di atas ke dalam suatu makalah dengan judul,”Perbandingan Pemerintahan Indonesia dan USA; Teori, konsep, dan Implementasi”, yang akan menjelaskan lebih jauh mengenai perbandingan keduanya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Bentuk, Sistem, dan Paradigma Pemerintahan Indonesia?
2.      Bagaimana Bentuk, Sistem, dan Paradigma Pemerintahan USA?
3.      Bagaimana perbandingan pemerintahan antara Indonesia dan USA?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui bentuk, sistem, dan paradigma pemerintahan Indonesia.
2.      Untuk mengetahui bentuk, sistem, dan paradigma pemerintahan USA.
3.      Untuk mengetahui perbandingan pemerintahan antara Indonesia dan USA.
D.    Manfat Penulisan
1.      Manfaat Akademik
Diharapkan pmakalah ini akan bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, terutama bagi para akademisi yang menggeluti bidang Pemerintahan. Selain itu juga, makalah ini dapat menjadi salah satu bahan informasi dengan menyajikan berbagai data-data dan konsep-konsep serta teori-teori yang diharapkan dapat menambah khazanah  ilmu pengetahuan.
2.      Manfaat Praktis
Secara praktis makalah ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran bagi setiap kalangan khususnya para pemikir kita dan pemerintah dalam merumuskan kembali suatu sistem pemerintahan yang ideal di Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Gambaran Umum Sistem Pemerintahan Indonesia (Pemerintahan Pusat)

Yudikatif

Legislatif

Rakyat

Eksekutif
 
Gambar Struktur Pemerintahan Indonesia

a.      Bentuk, Sistem, dan Paradigma Pemerintahan
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik, di mana yang memegang kedaulatan tertinggi adalah rakyat sementara sistem pemerintahan yang dianut adalah demokrasi presidensial, di mana yang memegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan adalah presiden, dalam hal ini presiden memegang kekuasaan sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan.
Demokrasi sebagai tuntutan zaman mengharuskan Indonesia melakukan berbagai amandemen terhadap kitab dasar yang menjadi rujukan mutlah pemerintahan, yakni UUD’45 pada batang tubuhnya, namun tidak lepas dari tuntutan pancasila. Hal ini menyebabkan adanya suatu perubahan mendasar dalam sistem pemerintahan Indonesia di mana sebagai tuntutan utama adalah pembatasan kekuasaan eksekutif dalam hal ini presiden dan jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara. Adapun perubahan paradigmanya sebagai bahan perbandingan adalah sebagai berikut.
Ø  Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut, yaitu 1. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat). 2. Sistem Konstitusional. 3. Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat. 4. Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat. 5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat. 6. Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat. 7. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
Dikarenakan paradigma pemerintahan di atas banyak mengakibatkan berbagai ketimpangan dalam pemerintahan, di mana kekuasaan mayoritas berada di tangan presiden (otoriter) yang Nampak pada masa Orde Baru, maka sebagai tuntutan rakyat sekaligus tuntutan demokrasi, maka paradigma tersebut mengalami perubahan sebagai berikut.
Ø  Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia pasca amandemen IV, yaitu :
1.      Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.
  1. Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.
  2. Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih dan diangkat oleh MPR untuk masa jabatan lima tahun. Untuk masa jabatan 2004-2009, presiden dan wakil presiden akan dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.
  3. Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
  4. Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.
6.      Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
Sistem pemerintahan ini juga mengambil unsur-unsur dari sistem pemerintahan parlementer dan melakukan pembaharuan untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem presidensial. Beberapa variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah sebagai berikut.
1.      Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dari DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan megawasi presiden meskipun secara tidak langsung.
  1. Presiden dalam mengangkat penjabat negara perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
  2. Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
4.      Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran)
Dengan demikian, ada perubahan-perubahan baru dalam sistem pemerintahan Indonesia. Hal itu diperuntukan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut, antara lain adanya pemilihan secara langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks and balance, dan pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran.

b.      Aktor dalam Sistem Pemerintahan (Pempus)
Dalam sistem pemerintahan Indonesia, keseluruhan komponen di dalamnya terlibat dalam suatu sistem yakni MPR yang terdiri dari anggota DPR+DPD, Presiden, Wapres dan Kabinet sebagai Eksekutif, dan MA, MK, dan KY sebagai yudikatif. Ketiga lembaga ini sebagai actor pemerintahan pusat memiliki wewenang yang terbatas dalam konstitusi namun luas dalam praksis melalui intervensi. Secara konstitusi Pempus memiliki wewenang di bidang Fiskal dan moneter, Yustisi, Agama, Hubungan Luar Negeri, serta Hankam, namnu dalam pelaksanaannya seringkali ada intervensi pempus terhadap pemda dalam hal tertentu di luar kewenangannya tersebut dalam praksisnya. Untuk memahami lebih jauh mengenai sistem pemerintahan Indonesia, akan penulis uraikan pada perbandingan pemerintahan.

Gambaran Umum Sistem Pemerintahan Amerika Serikat

Senat
Kabinet
Menteri Menteri
 Presiden
Badan Perwakilan

                                                  Checking With Power

Pemerintah    Pemilu
Artikulasi dan Agresi Kepentingan
Rakyat Amerika Serikat
Bentuk, Sistem, dan Paradigma, dan Aktor Pemerintahan
               AS adalah negara republik yang berbentuk federasi (Federal constitutional
Republic), dalam yang artinya Perserikatan Negara-Negara Amerika adalah kumpulan dari  negara-negara di-Amerika yang kemudian menyatukan diri dalam sebuah federasi. AS terkenal sebagai negara superpower di dunia baik secara militer maupun ekonomi. Sejak awal pembentukan federasi, memang Nampak terlihat bahwa AS adalah negara yang identik dengan invasi dan consensus, di mana pada awal berdirinya AS hanya terdapat 13 negara bagian bekas koloni Inggris yang dicirikan dengan 13 garis horizontal (biru dan putih) pada benderanya, yang lambat laun menjadi 30 negara bagian melalui invasi dan pembelian dari negara lain. Berawal dari sebuah negara terjajah, AS menjelma menjadi negara penjajah.
AS menganut sistem pemerintahan presidensial yang berusaha secara tegas mengamalkan ajaran Montesquieu, yaitu dengan tegas memisahkan antara legislative, eksekutif, dan yudikatif. Saat ini Amerika terkenal akan paradigma pemerintahan demokrasi yang digembor-gemborkan di berbagai belahan dunia. Demokrasi yang ada di AS di barengi dengan suatu sistem liberal, di mana kebebasan individu menjadi hal yang utama dalam setiap pelaksanaan kebijakan pemerintahan. Dalam kaitannya dengan Pempus, ada beberapa kewenangan yang dimilikinya, seperti mencetak mata uang dan kebijakan pertahanan, sedangkan mengenai UU lainnya diserahkan kepada negara bagian.
Dalam Sistem Pemerintahan AS, actor yang berperan terdiri atas kongres (legislatif) yang terdiri atas Senat dan House of Representatives (Badan Perwakilan). Untuk Senat, masing-masing negara bagian mengirimkan 2 orang senator (jumlah keseluruhan 100 orang) sedangkan untuk Badan Perwakilan berjumlah maksimal 345 orang yang jumlah perwakilan dari masing-masing negara bagian tergantung pada dinamika demografinya. Untuk eksekutif, presiden dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dibantu oleh cabinet, sedangkan untuk kekuasaan kehakiman dipegang oleh Supreme of Court. Lebih jauh hal ini akan dijelaskan lebih mendalam  pada bagian perbandingan.
C.    Perbandingan Pemerintahan Indonesia dan Amerika Serikat dari Berbagai Perspektif
a.      Dalam Perspektif Pemerintahan
Ø  Baik INA maupun AS keduanya menganut sistem trias politika. Letak perbedaanya terdapat pada penerapan secara utuh dari AS di mana INA menganut distribution of power sedangkan AS menganut Separation of Power dengan Checking power with Power. Di Indonesia, masing-masing lembaga pemerintahan terdapat pembagian kekuasaan, sehingga ada kewenangan legislatif dan yudikatif yang juga dimiliki oleh presiden, seperti kewenangan mengajukan RUU (legislatif) dan member grasi, abolisi, dan amnesty (Yudikatif). Sementara di AS, terdapat suatu pemisahan yang tegas diantara lembaga pemerintahannya dengan mengawasi kekuasaan dengan kekuasaan sehingga check and balanced dapat terwujud, seperti Congress memiliki kekuasaan untuk: membuat Undang Undang Fideral, menyatakan perang, menyetujui perjanjian, the power of purse (pembatasan pendanaan) dan impeachment (menurunkan pemerintah). Presiden memiliki kekuasaan: Komando tertinggi militer, memveto Rancangan Undang-Undang (RUU), menandatangani RUU untuk menjadi UU, menunjuk kabinet dan pejabat negara dan menegakkan UU dan peraturan. Supreme Court berwenang untuk: menafsirkan UU dan memastikan UU sesuai dengan Konstitusi (UUD). Selain itu juga ada suatu keunikan tersendiri yang dimiliki AS dalam legislatifnya, di mana Kedua badan dalam kongres ini memiliki kekuasaan/ kedudukan yang sama. Perundang-undangan tidak dapat diundangkan tanpa keterlibatan dari kedua badan ini. Namun, masing-masing memiliki keunikan otoritas. Seperti, Senat memiliki otoritas dalam meratifikasi perjanjian dan memberikan persetujuan untuk posisi penting dalam pemerintahan. Sedangkan House memiliki otoritas dalam perancangan UU dan juga melakukan impeachment (pemberhentian presiden), namun proses ini harus melalui peradilan yang merupakan hak dari Senat.
Ø  .Di Indonesia, terdapat suatu hirarkis tata per-Undang-Undangan mulai dari UUD’45 hingga perda. Sedangkan di AS, semua kebijakannya harus dalam bentuk per-UU.
Ø  Dalam hal peradilan, di Indonesia kekuasaan peradilan terbagi lagi antara MA, MK, dan KY yang dipilih oleh presiden sedangkan di AS dalam hal ini supreme court, Anggota Hakim Agung dipilih oleh presiden melalui persetujuan senat. Hakim Agung akan memiliki masa bakti seumur hidup. Hal ini untuk memperkuat independensinya. Supreme Court memiliki hak untuk membatalkan UU bila dinilai tidak sesuai dengan Konstitusi (UUD).

b.      Dalam Perspektif Politik
Ø  Sistem Pemilu di INA jauh berbeda dengan sistem pemilu yang ada di AS, di mana INA menganut sistem multi partai sedangkan di AS dwi partai sekalipun ada partai-partai kecil yang juga ikut ambil bagian dalam pemilu. Di INA, pemilu anggota legislatif dan presiden selama lima tahun sekali yang waktunya tidak serentak. Di AS untuk senat, mereka dipilih langsung oleh Rakyat State setiap 6 tahun sekali. Namun, pemilihan senat dilakukan tidak serempak secara keseluruhan. Melainkan setiap 2 tahun, 1/3 dari anggota, melakukan pemilihan ulang. Hal ini dimaksudkan agar Senate bersifat lebih independen terhadap perubahan masyarakat. Sedangkan untuk Anggota House, dipilih langsung oleh rakyat setiap 2 tahun sekali. Hal ini dimaksudkan agar House merepresentasikan dinamisme di masyarakat. Selain itu juga di AS ada pemilihan pejabat setempat, seperti tax assessor, dog catcher dsb.
Ø  Perbedaan lainnya terdapat pada pemilu presiden, di mana di INA presiden dipilih oleh rakyat secara langsung 5 tahun sekali dan diperbolehkan terdapat calon independen, sedangkan di AS Presiden dipilih setiap 4 tahun sekali. Presiden dipilih secara tidak langsung oleh rakyat. Artinya, presiden dipilih oleh "Electoral College" yang merupakan perwakilan dari rakyat.Anggota Electoral College (Elector) berjumlah 435 (sejumlah House) + 100 (sejumlah Senate) + 3 yang merupakan perwakilan dari Washington DC. Yang berarti total 538 elector. Elector akan dipilih sebulan menjelang pemilihan presiden yang di tiap negara bagian memiliki cara yang berbeda. Calon presiden yang dapat memenangkan 270 atau lebih suara electoral akan menjadi presiden US berikutnya.
Ø  Dalam politik luar negerinya, INA mengambil posisi bebas dan aktif yang hingga kini menurut penulis, tidak jelas ke mana arahnya dikarenakan INA cendrerung terintervensi oleh kebijakan luar. Sedangkan di AS, tampak sebagai raja dunia baik melalui lembaga internasional seperti PBB (sebagai anggota kehormatan) dikarenakan mempunyai posisi yang kuat dalam konstalasi global.

c.       Dalam Perspektif Ekonomi
Ø  Dalam kehidupan ekonomi, Indonesia menganut suatu sistem ekonomi kerakyatan yang sebenarnya mulai menemukan bentuk pada masa orde lama, namun dikarenakan setiap pergantian kepemimpinan senantiasa terjadi perubahan paradigma, maka yang terjadi adalah ketidakjelasan dalam sistem yang diterapkan. Sementara di AS, sistem ekonominya yang bersumber dari aliran pemikiran liberal.
Menurut hemat penulis, jikalau dibandingkan secara holistik, Indonesia kaya akan berbagai potensi namun miskin akan implementasi dalam pemanfaatannya, sehingga cenderung terpuruk dalam konstalasi global. Sementara AS, sebagai negara superpower terkadang pula diterpa oleh berbagai krisis namun dapat keluar menjadi raja baru dari krisis tersebut. Akankah INA dapat menjadi raja dunia….???











BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Setelah melalui proses kajian yang mendalam maka penulis menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut.
1.      Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dengan sistem pemerintahan presidensial. Paradigma pemerintahan Indonesia dilaksanakan dengan 7 kunci pokok sistem pemerintahan yang menjadi 6 saat amandemen IV.
2.      USA adalah negara republik yang berbentuk federasi dengan sistem pemerintahan presidensial. Paradigma pemerintahan USA dijalankan dengan prinsip demokrasi yang bercirikan aliran pemikiran liberal.
3.      Antara INA dan USA terdapat beberapa perbedaan baik dari perspektif pemerintahan dalam implementasi teori dan konsepnya, perspektif politik, maupun ekonomi.
B.     Saran
Sehubungan dengan hasil kajian penulis, maka penulis menyarankan kepada setiap akademisi khususnya yang bergelut di bidang pemerintahan ataupun kalangan pemeikir pemerintahan kita untuk mengkaji lebih jauh mengenai sistem pemerintahan yang ada berdasarkan kultur Indonesia, sehingga didapatkan suatu sistem pemerintahan yang ideal dengan kondisi Indonesia.










Daftar Rujukan
Buku
Kansil, C. S. T dkk. 2003. Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta : P.T. Bumi Aksara
Syafiie, Inu Kencana dkk. 2007. Perbandingan Pemerintahan. Bandung : Refika Aditama.
----------------------------------. 2001. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Bandung : Refika Aditama.
Website
http://id.wikipedia.org/wiki/AS_(disambiguasi). Download 17 Oktober 2009, Search engine google.com
http://danangwd.wordpress.com/. Download 17 Oktober 2009, Search engine google.com
http://ilhamendra.wordpress.com/2009/03/12/sistem-pemerintahan/. Download 17 Oktober 2009, Search engine google.com
http://witantra.wordpress.com/2008/05/30/sistem-pemerintahan/. Download 17 Oktober 2009, Search engine google.com
http://khazanna032.wordpress.com/2009/05/13/sistem-pemerintahan-indonesia/ Download 17 Oktober 2009, Search engine google.com



KEBIJAKAN PEMERINTAH DI BIDANG EKONOMI


A.     Pengertian Ekonomi secara bahasa, istilah, dan Paul A. Samuelson
I.         Pengertian Ekonomi secara bahasa
Secara bahasa ekonomi berasal dari bahasa yunani, yakni oikos yang berarti aturan dan nomos yang berarti rumah tangga. Dengan demikian secara sederhana ekonomi memiliki arti sebagai aturan yang mengatur keuangan rumah tangga. Sedangkan secara istilah ekonomi berarti segala upaya yang dilakukan manusia agar kebutuhannya tercapai.

II.       Pengetian Ekonomi secara istilah
Secara istilah ekonomi berarti segala upaya yang dilakukan manusia agar kebutuhannya tercapai.
III.    Pengertian Ekonomi menurut Paul A. Samuelson
Ekonomi merupakan cara-cara yang dilakukan oleh manusia dan kelompoknya untuk memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai komoditi dan mendistribusikannya untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Bila membicarakan tentang ekonomi, secara otomatis kita juga akan membicarakan mengenai ilmu ekonomi dimana ilmu ekonomi merupakan sebuah ilmu kajian yang membahsa dan memperlajari tentang ekonomi itu sendiri. Secara umum, ilmu ekonomi dibagi menjadi 2. yaitu ilmu ekonomi makro dan ilmu ekonomi mikro.
Ilmu ekonomi makro mempelajari perilaku ekonomi sebagai keseluruhan tentang kehidupan ekonomi dan ilmu ekonomi mikro lebih memfokuskan pada keputusan-keputusan individu baik sektor rumah tangga maupun perusahaan dalam mengalokasina sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

B.     Tiga analisis dalam mempelajari ekonomi
Dalam mempelajari ekonomi, kita akan menemukan beberapa analisis didalamnya, antara lain :
1.    Ekonomi deskriptif merupakan analisis ekonomi yang menggambarkan keadaan sebenarnya (sesuai fakta) dalam perekonomian. Misalnya krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998 di Iondonesia. Perlu juga kita ketahui, bahwa mengetahui kenyataan dalam perekonomian belumlah cukup untuk mempelajari ilmu ekonomi. Yang terpenting adalah menyusun kenyataan yang ada secara sistematis dan membuat gambaran umum tentang kegiatan suati perekonomian beserta komponen-komponennya.
2.    Ekonomi terapan merupakan salah satu cabang ilmu ekonomi yang menelaah  tentang kebijakan yang perlu dilaksanakan untuk  mengatasi permasalahan-permasalahan yang timbul dalam perekonomian.
3.    Teori Ekonomi adalah pandangan-pandangan yang menggambarkan sifat hubungan yang sebenarnya/ nyata dalam kegiatan ekonomi dan ramalan peristiwa yang akan terjadi apabila suatu keadan yang mempengaruhinya mengalami perubahan. Teori ekonomi dibagi menjadi dua yaitu teori ekonomi mikro dan teori ekonomi makro.


C.     Pengertian ekonomi mikro dan makro
I.         Pengertian Ekonomi Mikro
Secara sederhana ekonomi mikro berarti ilmu ekonomi kecil karena mikro berasal dari bahasa inggris yang berarti kecil. Ekonomi mikro adalah cabang dari ilmu ekonomi yang secara khusus membahas perilaku individu dan perusahaan yang dihadapkan pada keterbatasan sumber daya. Ekonomi mikro lebih membahas kegiatan ekonomi dari perspektif individual, seperti individu sebagai seorang konsumen, individu dalam memanfaatkan faktor-faktor produksi, dan individu sebagai seorang produsen.

II.       Pengertian Ekonomi Makro
Ekonomi makro adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari keseluruhan ekonomi dalam bentuk jumlah barang dan jasa yang diproduksi, total pendapatan yang dihasilkan, tingkat pemngangguran, serta siofat-sifat umum harga barang. Ekonomi mikro lebih digunakan untuk menganalisis masalah masalah yang lebih general, seperrti analisis tentang kebijakan pemerintah mengenai stabilitas harga, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya.

D.    Sejarah lahirnya teori ilmu Ekonomi mikro dan makro
I.     Ekonomi Mikro
Teori ekonomi mikro mula-mula dikembangkan oleh ahli-ahli ekonomi klasik pada abad ke-18 dan 19, seperti Adam Smith, David Ricardo, yang selanjutnya dikembangkan oleh Marshall dan Pigou. Untuk menyusun teorinya, ahli-ahli ekonomi klasik (mikro) mendasarkan pada anggapan-anggapan dasar tertentu, antara lain:

a.             Setiap subjek ekonomi selalu bertindak ekonomis rasional, yaitu para konsumen selalu berusaha untuk mencapai kepuasan maksimal dari setiap barang dan jasa yang dikonsumsi, sedangkan produsen selalu berusaha untuk memperoleh keuntungan yang maksimal;
b.             Setiap subjek ekonomi mempunyai informasi yang lengkap atas segala sesuatu yang terjadi di pasar;
c.              Tingkat mobilitas tinggi sehingga para ahli ekonomi dapat segera menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi di pasar.





Berdasarkan anggapan-anggapan di atas para ahli ekonomi klasik berkeyakinan bahwa kegiatan ekonomi akan berkembang secara efisien, pertumbuhan ekonomi akan semakin meningkat, dan kesempatan kerja penuh akan tercapai (full employment). Ekonomi mikro menganalisa kegiatan-kegiatan dan permasalahan ekonomi dari unit-unit ekonomi individual.

II.  Ekonomi Makro
Kelahiran teori ekonomi makro ditandai dengan terbitnya buku yang berjudul The General Theory  of Employment, Interest and Money pada tahun 1973 yang ditulis oleh J. M. Keynes ahli ekonomi Universitas Cambridge, Inggris. Dan juga buku itu dipandang sebagai tonggak yang sangat penting dalam sejarah pemikiran ekonomi barat.
Buku itu menyajikan teori yang menunjukkan bahwa pengangguran dapat terjadi dan bahkan untuk jangka waktu yang tidak terbatas. Akhirnya, banyak ahli ekonomi yang menerima pendapat Keynes, dan kelompok ini disebut Keynesian Economist yang sampai sekarang diterima sebagai teori yang benar dan dipraktekkan di banyak negara.


E.      Perbedaan Ekonomi mikro dan makro
Perbedaan ekonomi mikro dan ekonomi makro

Dilihat dari
Ekonomi Mikro
Ekonomi Makro
Harga
Harga ialah nilai dari suatu komoditas (barang tertentu saja)
Harga adalah nilai dari komoditas secara agregat (keseluruhan)
Unit analisis
Pembahasan tentang kegiatan ekonomi secara individual. Contohnya permintaan dan dan penawaran, perilaku konsumen, perilaku produsen, pasar, penerimaan, biaya dan laba atau rugi perusahaan
Pembahasan tentang kegiatan ekonomisecara keseluruhan. Contohnya pendapatan nasional, pertumbu8han ekonomi, inflasi, pengangguran, investasi dan kebijakan ekonomi.

Tujuan analisis
Lebih memfokuskan pada analisis tentang cara mengalokasikan sumber daya agar dapat dicapai kombinasi yang tepat.
Lebih memfokuskan pada analisis tentang pengaruh kegiatan ekonomi terhadap perekonomian secara keseluruhan








F.      Permasalahan yang dihadapi pemerintah di bidang Ekonomi mikro dan makro
I.         Permasalahan di Bidang Ekonomi Mikro
1.      Masalah harga dasar dan harga tertinggi
Tujuan penentuan harga dasar (Floor Price) adalah untuk melindungi produsen. Misalkan pada saat musim panen, maka harga beras menjadi turun sehingga para petani mengalami kerugian. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah menentukan harga dasar beras untuk membantu para petani. Sedangakan tujuan penentuan harga tertinggi untuk melindungi konsumen. Pemerintah perlu menetapkan harga tertinggi untuk melindungi konsumen.

2.      Meningkatkan permintaan beras
Gagal panen menyebabkan penawaran beras berkurang sehingga harga beras naik. Untuk mengatasinya pemerintah melakukan impor beras untuk menambah jumlah penawaran beras sehingga harga bisa stabil.
3.      Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
Dengan naiknya harga BBM para pengusaha angkutan akan menaikan tarif angkutannya, sehingga masyarakatlah yang dirugikan, maka pemerintah bersama pengusaha angkutan melakukan penyesuaian tarif umum.
4.      Masalah monopoli
Praktik monopoli mengakibatkan penguasaan pasar terhadap barang jasa tertentu, sehingga merugikan masayarakat, mempersempit peluang usaha, maka pemerintah membuat peraturan, yaitu UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
5.      Masalah distribusi
Jalur distribusi yang panjang akan mengakibatkan harga barang mahal, maka pemerintah dan swasta memperpendek jalur distribusi.
II.       Permasalahan di Bidang Ekonomi Makro
Ekonomi makro, yang merupakan salah satu cabang ilmu, ekonomi makro dapat membantu memecahkan permasalahan kebijakan ekonomi secara makro. Permasalahan kebijakan ekonomi makro mencakup masalah-masalah yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengendalian perekonomian secara umum. Tugas pengendalian ekonomi makro adalah mengusahakan agar perekonomian dapat bekerja dan tumbuh secara seimbang, terhindar dari keadaan-keadaan yang dapat mengganggu keseimbangan  umum tersebut. Ada tiga masalah ekonomi makro jangka pendek yang harus diatasi setiap saat.

Ketiga masalah yang dimaksud adalah sebagai berikut :

1.     Masalah inflasi
Inflasi merupakan salah satu masalah ekonomi yang banyak dialami oleh hampir semua negara. Yang dimaksud dengan inflasi adalah suatu keadaan kecenderungan kenaikan harga-harga secara umum dan terus-menerus. Oleh sebab itu, kondisi semacam itu dianggap sebagai masalah dan tidak diperlukan kebijakan khusus untuk mengatasinya. Walaupun tidak secara otomatis menurunkan standar hidup, inflasi tetap merupakan masalah, karena dapat mengakibatkan redistribusi pendapatan di antara anggota masyarakat, dapat menyebabkan penurunan efisiensi ekonomi, dan dapat menyebabkan perubahan output dan kesempatan kerja dalam masyarakat.

2.     Masalah pengangguran
Pengangguran terjadi karena jumlah tenaga kerja atau angkatan kerja melebihi tingkat kesempatan kerja yang tersedia. Berdasarkan tingkat pengangguran, dapat diketahui apakah perekonomian berada pada tingkat kesempatan kerja penuh (full employment) atau tidak. Secara teoretis perekonomian dianggap mencapai tingkat kesempatan kerja penuh apabila tenaga kerja yang tersedia seluruhnya digunakan. Di negara kita upaya untuk menekan tingkat pengangguran dilakukan melalui pengendalian tingkat pertumbuhan penduduk. Program keluarga berencana merupakan salah satu alternatif untuk menekan laju pertumbuhan penduduk. Hal ini disebabkan pembangunan ekonomi tidak mempunyai arti jika dibarengi dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang terlalu tinggi.

3.     Masalah ketimpangan dalam neraca pembayaran
Neraca pembayaran adalah neraca yang memuat ikhtisar dari segala transaksi yang terjadi antara penduduk suatu negara dan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu, dan biasanya satu tahun. Transaksi-transaksi yang terdapat dalam neraca pembayaran menyangkut barang-barang dan jasa, dalam bentuk ekspor atau impor, transaksi finansial, seperti pemberian atau penerimaan kredit kepada atau dari negara lain, penanaman modal di luar negeri dan transaksi-transaksi yang bersifat unilateral, seperti pembayaran transfer dari orang-orang yang tinggal di luar negeri. Ketidakseimbangan dalam neraca pembayaran suatu negara dapat dikatakan merupakan masalah apabila ketidakseimbangan tersebut cukup besar. Jika kenyataan itu terjadi, diperlukan kebijakan pemerintah untuk mengatasinya. Dalam jangka panjang permasalahan ekonomi makro menyangkut persoalan pertumbuhan di bidang ekonomi. Masalah ini pada dasarnya menyangkut bagaimana mengatur perekonomian agar terdapat keserasian antara pertumbuhan penduduk, pertambahan kapasitas produksi, dan tersedianya dana untuk investasi.




G.    Kebijakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan Ekonomi mikro dan makro
 Berikut adalah beberapa kebijakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah guna  mengatasi berbagai permasalahan ekonomi di bidang makro :

1.       Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam perpajakan dan pengeluaran pemerintah/ anggaran untuk memengaruhi pengeluaran agregat. Contohnya pengenaan pajak penghasilan dan pengenaan cukai rokok.

2.       Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang ditempuh pemerintah/ bank sentral dalam penawaran uang dan kebijakan suku bunga untuk memengaruhi pengeluaran agregat. Contohnya pemerintah menerapkan jumlah uang yang beredar di masyarakat dan peningkatan suku bunga bank.

3.       Kebijakan segi penawaran
Kebijakan segi penawaran adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan, sehingga barang dan jasa yang ditawarkan lebih banyak dan lebih murah. Contohnya pemerintah memberikan bantuan subsidi kepada pengusaha kecil menengah.

4.       Kebijakan Energi
Kebijakan energi adalah kebijakan dalam menggunakan energi seefisien dan seoptimal mungkin yang didalamnya terdapat usaha penghematan energi. Misalnya kebijakan konfersi minyak tanah ke gas LPG guna penghematan penggunaan bahan bakar minyak oleh masyarakat.

5.       Kebijakan Penetapan Harga
Kebijakan penetapan harga adalah kebijakan dalam menentukan harga-harga pada tingkat tertentu pada komoditas yang menguasai hajat hidup orang banyak. Contohnya penetapan tarif dasar listrik oleh pemerintah.

6.       Kebijakan Neraca Pembayaran
Merupakan kebijakan yang digunakan untuk memantau keadaan neraca pembayaran guna memengaruhi nilai tukar. Contohnya larangan impor atau kuota produk tertentu dilakukan guna melindungi para pengusaha lokal dari serbuan produk asing.

Jika dipandang dari sudut ekonomi mikro, sebagai berikut :
1.      Kebijakan harga terendah (Floor Price) yaitu dengan menetapkan harga tertentu yang lebih tinggi dibanding harga pasar. Tujuannya : melindungi kepentingan produsen.


2.      Kebijakan harga tertinggi (Ceiling Price) yaitu dengan menetapkan harga tertentu yang lebih rendah dari harga pasar. Tujuannya  : melindungi kepentingan konsumen.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes